Ringkasan Berita:
- Jokowi menyebut ada “penumpang gelap” yang ikut menunggangi polemik ijazah yang menyeret namanya dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. sehingga persoalan tersebut semakin ramai diperbincangkan publik.
- Jokowi juga menyinggung adanya operasi politik yang berpotensi menurunkan reputasi politik seseorang.
- Denny Indrayana menanggapi pernyataan Jokowi itu.
JAKARTA – Sosok “penumpang gelap” yang disebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi tanda tanya besar.
Jokowi menyebut “penumpang gelap” ini ikut menunggangi polemik ijazah yang menyeret namanya dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. sehingga persoalan tersebut semakin ramai diperbincangkan publik.
Penumpang gelap adalah istilah kiasan untuk pihak yang memanfaatkan suatu situasi, konflik, atau isu demi kepentingan pribadi maupun kelompoknya.
Saat ditemui di kediamanya di Solo, pada Jumat (1/10/202) Jokowi kembali menyinggung adanya operasi politik yang berpotensi menurunkan reputasi politik seseorang.
“Kan sudah saya sampaikan sejak awal ini ada operasi politik. Kemudian ada penumpang gelap yang menunggangi lagi jadi menjadi ramai sekali,” kata Jokowi.
Menurut dia, polemik yang terus berkembang itu bisa saja menjadi bagian dari upaya untuk menurunkan reputasi politik figur tertentu.
“Ya bisa saja memang sekali lagi operasi politik untuk men-downgrade reputasi politik seseorang,” ujarnya.
Jokowi tidak merinci siapa pihak yang dimaksud sebagai penumpang gelap maupun siapa yang diduga berada di balik operasi politik tersebut.
Seperti diketahui, polemik ijazah tidak hanya menyasar Jokowi, tetapi juga berkaitan dengan putranya, Gibran Rakabuming Raka, yang kini menjabat Wakil Presiden RI.
Isu tersebut kembali menjadi perhatian setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait permohonan yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Dalam putusan yang dibacakan pada 6 Oktober 2026, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari pendidikan luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat.
Namun, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum.
Mahkamah juga menilai perkara tersebut tidak lagi tepat diselesaikan melalui mekanisme sengketa hasil pemilu setelah Gibran dilantik sebagai wakil presiden.
Dengan demikian, putusan tersebut tidak membatalkan kedudukan Gibran sebagai wakil presiden.
Setelah putusan MK ini, sejumlah pihak mendesak adanya pemakzulan Gibran.

How Long Does £250k Last After 65?
Fisher Investments UK·Bersponsor
PSI Sebut Ada “Orang-orang Besar”
Terpisah,Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyebut ada ‘orang-orang besar’ di balik upaya pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Bestari Barus menyebut, gerakan yang mendorong agar DPR menggunakan hak angket untuk memakzulkan GIbran ini sarat dengan kepentingan politik.
“Kan tujuannya pasti tujuan politik tertentu. Sangat kental aroma politisnya,” kata Bestari kepada Tribunnews.com, Jumat (16/10/2026).
Bestari meyakini, rentetan desakan agar DPR mengevaluasi status Gibran setelah putusan MK bukan semata-mata muncul secara organik. Ia menduga terdapat aktor politik yang berada di balik gerakan tersebut.
“Saya kira kami sangat berkeyakinan ini gerakan politik yang tentu ada orang-orang besar di belakang itu. Kami sangat menduga bahwa ini gerakan politis dan ada orang-orang hebat di belakangnya,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai sosok yang dimaksud sebagai “orang besar”, Bestari enggan menyebutkan nama secara terbuka.
Namun, ia meyakini pihak-pihak tersebut pada akhirnya akan terungkap seiring perkembangan situasi politik.
“Lambat laun akan terungkap. Tentu orang besar di belakang ini adalah mereka yang mabuk kekuasaan, yang ingin memecah belah antara Pak Prabowo dengan Mas Gibran,” tegas Bestari.
Bestari meminta publik tidak memandang wacana pemakzulan Gibran semata-mata sebagai persoalan yang menyangkut pribadi Wakil Presiden.
Menurut dia, polemik tersebut juga perlu dilihat dalam konteks dinamika politik nasional dan soliditas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia menduga dorongan politik yang berkembang dapat dimanfaatkan untuk merenggangkan hubungan antara Prabowo dan Gibran, sekaligus mengganggu stabilitas koalisi pemerintahan.
Sebagai partai yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran sejak awal, Bestari menegaskan PSI akan tetap berada di barisan pendukung pemerintahan. Ia juga meyakini upaya yang diduga bertujuan memecah belah kedua pemimpin tersebut tidak akan berhasil.
“Sebagai pendukung awal pasangan Pak Prabowo-Gibran, kami melihat dan menduga hal seperti itu (ada upaya memecah belah). Dan koalisi Prabowo-Gibran akan terus solid menyelesaikan amanah dari apa yang disampaikan dalam kampanye lalu,” ungkapnya.
Meski demikian, dugaan mengenai adanya aktor politik di balik gerakan pemakzulan tersebut merupakan pandangan Bestari. Identitas maupun keterlibatan pihak yang dimaksud belum dijelaskan secara terbuka dalam pernyataannya.
Tanggapan Denny Indrayana
GUGAT – Foto Eks Wamenkumham Denny Indrayana. Sosoknya yang menggugat pencalonan Gibran sebagai Cawapres kembali jadi sorotan. MK akan segera menggelar sidangnya. (Tribunnews.com)
Salah satu pemohon gugatan ke MK, Denny Indrayana mengaku tidak mengetahui pihak yang dimaksud Jokowi.
Namun, dia menegaskan upaya pembuktian yang dilakukannya terhadap syarat pendidikan Gibran dilakukan secara konstitusional dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni melalui gugatan ke MK.
“Saya tidak paham kepada siapa pernyataan itu ditujukan. Tetapi kalau kami membawa persoalan ini ke hadapan meja merah Mahkamah Konstitusi.”
“Kami mengajak pihak-pihak beradu argumentasi, logika, nalar, dengan bukti, dengan saksi, dengan ahli, di persidangan yang terbuka untuk umum sehingga fakta-fakta persidangan bisa dipertanggung jawabkan dan bisa dinilai dan dilihat bersama-sama,” katanya dikutip dari YouTube Denny Indrayana, Sabtu (17/10/2026).
Denny justru menilai operasi politik justru dilakukan Jokowi agar Gibran bisa mencalonkan diri sebagai cawapres pada Pilpres 2024.
Dia menganggap beberapa peraturan terkait pencalonan yang diubah adalah wujud operasi politik yang dilakukan Jokowi untuk anaknya.
Denny mencontohkan aturan yang dimaksud yaitu diubahnya batas usia minimal sebagai capres atau cawapres melalui Putusan 90 MK.
Lalu, aturan selanjutnya yakni terkait adanya Pasal 18 ayat 3 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yang intinya mengecualikan bukti kelulusan SMA bagi capres atau cawapres yang bersekolah di luar negeri.
“Itulah sebenarnya operasi politik yang merusak kejujuran dan keadilan Pilpres 2024,” tegas Denny.
Denny juga membantah bahwa gugatannya terkait syarat pendidikan Gibran demi menurunkan reputasi politik mantan Wali Kota Solo tersebut.
Dia justru menganggap, Gibran memang belum layak untuk menjadi orang nomor dua di Indonesia.
Bahkan, ia turut menilai Gibran belum layak menjadi Wali Kota Solo.
“Untuk Saudara Gibran, tanpa di-downgrade sekalipun, memang reputasinya belum layak. Beliau seharusnya tidak dipasangkan menjadi Wakil Presiden. Bahkan untuk menjadi Wali Kota Solo, pun sama-sama kita tahu, perlu dipertanyakan kelayakannya.”
“Jadi tidak ada reputasi yang di-downgrade, memang belum layak menjadi Wakil Presiden,” ujarnya.
Denny juga menilai reputasi politik Jokowi tidak dirusak oleh pihak lain, tetapi oleh dirinya sendiri.
Menurutnya, direstuinya Gibran untuk menjadi Wapres menjadi salah satu wujud bagaimana Jokowi merusak reputasi politiknya sendiri.
Selain itu, banyaknya relawan meski saat ini tak lagi menjadi Presiden RI juga dianggap Denny sebagai wujud lain di mana Jokowi menurunkan reputasi politiknya.
“Hanya Bapak (Jokowi) yang ketika menjadi calon presiden memiliki relawan, ketika menjadi presiden memiliki relawan, dan setelah menjadi presiden masih punya relawan. Inilah politik relawan, bukan politik kebangsaan atau kenegaraan,” ujarnya.
Denny menganggap langkah yang harus dilakukan Jokowi agar reputasi politiknya tetap terjaga yakni meminta Gibran untuk mundur sebagai Wapres pasca adanya putusan MK.
Selain itu, sambungnya, jika langkah tersebut dilakukan, maka Jokowi akan menjadi negarawan.
“Dan itu adalah cara pertobatan bagi keluarga Solo agar tidak semakin merusak politik Republik, politik Indonesia,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Denny Indrayana usai Jokowi Sebut Polemik Ijazah Dirinya dan Gibran adalah Operasi Politik